Oleh: Dr. Abdul Wadud Nafis, Lc., MEI
Politik sejatinya merupakan jalan pengabdian untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan rakyat. Namun, ketika politik lebih berorientasi pada perebutan kekuasaan daripada pelayanan publik, bangsa menghadapi persoalan moral yang serius. Dalam situasi seperti ini, peringatan Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran santri sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Santri tidak sekadar identik dengan sarung, peci, kitab kuning, dan kehidupan pesantren. Lebih dari itu, santri merupakan representasi tradisi intelektual dan spiritual yang mengajarkan kejujuran, kesederhanaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi fondasi dalam membangun kehidupan politik yang bermartabat. Ketika praktik politik diwarnai politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi informasi, dan permusuhan antarkelompok, santri memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan merupakan amanah yang menuntut keadilan dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Al-Qur’an, dalam Surah An-Nisa ayat 58, memerintahkan manusia untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan hukum secara adil. Prinsip ini menegaskan bahwa keberhasilan politik tidak semestinya hanya diukur melalui kemenangan dalam kontestasi kekuasaan, tetapi juga melalui integritas pemimpin dan manfaat kebijakannya bagi rakyat.
Karena itu, santri harus menjadi kompas moral bangsa tanpa terjebak dalam fanatisme politik praktis. Santri boleh berpartisipasi dalam politik, tetapi idealisme, independensi berpikir, dan komitmen terhadap kebenaran harus tetap dijaga. Dukungan terhadap tokoh atau partai politik tidak boleh menghilangkan keberanian untuk menyampaikan kritik ketika terjadi ketidakadilan. Loyalitas tertinggi harus diberikan kepada nilai kebenaran, keadilan, persatuan, dan kemaslahatan bangsa.
Pesantren juga perlu memperkuat pendidikan politik yang berlandaskan etika, literasi digital, dan kesadaran konstitusional. Dengan bekal tersebut, santri dapat menangkal hoaks, meredam polarisasi, membangun dialog yang sehat, serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat kecil. Tradisi keilmuan pesantren harus berjalan seiring dengan kemampuan memahami perubahan zaman.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan politisi yang cerdas, tetapi juga pemimpin yang bermoral. Ketika politik kehilangan arah, santri harus hadir sebagai kompas bangsa: bukan untuk menguasai panggung kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan di jalan keadilan. Santri yang sesungguhnya bukan hanya menjaga agama di pesantren, tetapi juga menjaga nurani bangsa dalam kehidupan bernegara.
