Santri adalah individu yang belajar dan memperdalam ilmu agama Islam di pondok pesantren. Mereka kerap diasosiasikan dengan sarung dan sandal jepit. Namun, di balik penampilan tersebut, mereka memiliki semangat nasionalisme yang kuat, dipadu dengan cinta mereka kepada Allah, yang terus menggelora dari masa ke masa demi mempertahankan dan memajukan bangsa.
Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini berakar pada sejarah resolusi jihad yang diinisiasi oleh Kiai Hasyim Asy’ari, seorang tokoh NU yang saat itu menjabat sebagai Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pada 21 dan 22 Oktober, beliau bersama tokoh-tokoh NU dari Jawa dan Madura mengadakan pertemuan yang menghasilkan resolusi jihad, sebagai respons kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan terhadap kolonial Belanda yang berusaha merebut kembali kekuasaan di Indonesia.
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 secara serentak didasarkan upacara bendera HSN pada 22 Oktober. Tema HSN kali ini adalah “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Upacara bertempat di halaman Kampus Universitas Islam Syarifuddin dan dihadiri oleh seluruh santri serta para guru yang ada di yayasan kyai Syarifuddin.
Peringatan Hari Santri Nasional yang diadakan di Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin diakhiri dengan doa bersama. Doa ini sebagai bentuk rasa syukur serta harapan untuk keberkahan, keselamatan, dan kemajuan baik untuk masa kini maupun masa depan.