ISLAM MEMULIAKAN WANITA
Islam memandang bahwa wanita adalah sosok manusia dengan seperangkat potensi yang ada pada dirinya. Sebagaimana pria, wanita dibekali potensi berupa akal, naluri untuk beragama, melestarikan keturunan dan mempertahankan diri, serta kebutuhan jasmani sebagai sarana untuk mengabdi kepada Sang Maha Pencipta. Oleh karena itu, Allah memberikan hak dan kewajiban yang sama antara pria dan wanita; seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji, amar makruf nahi mungkar dan sebagainya. Akan tetapi, adakalanya syariat Islam menetapkan adanya pembebanan hukum dalam hak dan kewajiban yang berbeda bagi pria dan wanita. Kewajiban mencari nafkah dibebankan kepada kaum pria, tidak kepada wanita; masalah perwalian juga diserahkan hanya kepada kaum pria. Demikian pula dengan kepemimpinan dalam negara; jabatan kekuasaan ataupun pengaturan urusan umat secara langsung diberikan kepada kaum pria dan diharamkan kepada wanita. Sedangkan masalah kehamilan, penyusuan, pengasuhan…
