![Zikir dan Transformasi Spiritual Orang Beriman: Kajian Tafsir Tematik QS. al-Aḥzāb [33]: 41–44](https://pondoksyarifuddin.com/wp-content/uploads/2026/01/gdr-720x360.jpeg)
Zikir dan Transformasi Spiritual Orang Beriman: Kajian Tafsir Tematik QS. al-Aḥzāb [33]: 41–44
Oleh Dr Abdul Wadud Nafis, LC., MEI Abstrak Zikir sebagai praktik spiritual inti dalam Islam memiliki peran fundamental dalam membentuk kesadaran dan kepribadian seorang mukmin. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis makna, dimensi, dan implikasi teologis-spiritual dari perintah zikir dalam QS. al-Aḥzāb [33]: 41–44. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik (maudhū‘ī) yang mengkaji ayat-ayat secara komprehensif dan kontekstual. Sumber primer meliputi Al-Qur’an dan kitab tafsir klasik seperti karya al-Ṭabarī, Ibn Kathīr, dan al-Qurṭubī, serta sejumlah literatur kontemporer. Temuan penelitian mengungkap bahwa rangkaian ayat tersebut tidak hanya menegaskan zikir sebagai kewajiban ritual, tetapi menempatkannya sebagai instrumen transformasi eksistensial yang menghubungkan hamba dengan rahmat (rahmat) Allah, melibatkan peran aktif malaikat, dan menjamin keselamatan eskatologis berupa pertemuan dengan ‘salam’ Ilahi. Proses zikir yang kontinu (kaṡīr) dan terikat waktu (bukratan wa aṣīlā) berfungsi…









