gus Dr Abdul Wadud Nafis Lc M E I
Setiap individu berbeda dalam memandang harta dan jabatan, ada yang beranggapan bahwa harta dan jabatan sebagai penyebab kesengsaraan di akhirat, ada yang beranggapan harta dan jabatan sebagai penyebab mendapatkan kehormatan di dunia, ada pula yang beranggapan bahwa harta dan jabatan sebagai media mendapatkan kesuksesan dunia dan keselamatan di akhirat.
Harta dan jabatan adalah sesuatu yang netral, apabila harta dan jabatan dimiliki orang-orang yang baik, maka harta dan jabatan bisa dimanfaatkan untuk kebaikan, akan tetapi apabila harta dan jabatan dimiliki orang tidak baik, maka harta dan jabatan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.
Orang yang mempunyai harta dan jabatan, lalu disempurnakan dengan ilmu pengetahuan dan agama yang kuat, maka harta dan jabatan sebagai sarana untuk kebaikan masyarakat, kesejahteraan masyarakat dan mengantarkan masyarakat mencapai ridho Allah dan barokah dari Allah subhanahu wa ta’ala. Misalnya harta yang dimiliki orang sholeh digunakan membiayai pendidikan orang- yang fakir dan miskin, membiayai pengembangan lembaga pendidikan agama dan umum, membiayai kesehatan orang-orang fakir dan miskin, membantu fakir miskin memenuhi kebutuhan hidupnya dan harta yang dimilikinya untuk membiayai perjuangan meninggikan agama Allah.
Jabatan yang tinggi yang dimiliki orang yang sholeh dan mempunyai ilmu agama dan manajemen yang tinggi digunakan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah, yang termaktub dalam Alquran dan hadis serta ijma ulama. Jabatan yang dipegang orang yang sholeh sebagai sarana mengantarkan masyarakat berpegang teguh kepada ajaran Allah, mentaati dan tunduk terhadap agama Islam, dengan berkat jabatan yang dimiliki orang yang sholeh, maka masyarakat beriman dan bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga mendapatkan rahmat dan barokah dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Dalam kehidupan suatu daerah yang dipimpin oleh orang beriman, bertakwa dan berilmu yang luas, masyarakat tentram, tenang, sejahtera dan mengamalkan agama dengan konsisten dan baik serta tercipta kehidupanmasyarakat yang harmonis, satu sama lain saling mencintai dan menyayangi bagaikan satu tubuh dan kegiatan ibadah mahdhah tampak semarak misalnya sholat berjamaah, dzikir bersama, membaca shalawat bersama dan perkumpulan baca Alquran .
Harta dan jabatan apabila dimiliki orang yang beriman, bertakwa dan mempunyai ilmu yang luas, maka sebagai sarana mendapatkan kehidupan yang toyibah dan keselamatan di akhirat kelak, akan tetapi apabila harta dimiliki orang yang tidak baik, maka sebagai sarana untuk melakukan dan menyebarkan maksiat dan kezaliman. Maka dengan demikian hendaknya orang-orang yang sholeh berusaha dengan sungguh-sungguh dan benar untuk mendapatkan harta dan jabatan, agar memberikan manfaat kepada orang lain dan mengantarkan masyarakat mendapatkan ridha dan maghfirah dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Wallahu a’lam bish shawab