
PARADOX SOLIDARITAS DAN MORAL HAZARD DALAM PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH BERBASIS KELOMPOK
Dr. Abdul Wadud Nafis, LC., MEI Abstrak Pembiayaan mikro syariah berbasis kelompok merupakan instrumen penting dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil melalui pendekatan solidaritas sosial dan tanggung renteng. Namun, praktik ini menghadirkan paradoks: solidaritas yang dirancang untuk memperkuat disiplin dan kepatuhan justru berpotensi melahirkan moral hazard. Artikel ini bertujuan menganalisis secara konseptual dan normatif paradoks solidaritas dan moral hazard dalam pembiayaan mikro syariah berbasis kelompok dengan pendekatan ekonomi kelembagaan dan maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanpa tata kelola yang tepat, solidaritas kelompok dapat melemahkan akuntabilitas individu, menimbulkan free rider problem, serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan amanah dalam Islam. Artikel ini menawarkan strategi mitigasi berbasis penguatan etika syariah, desain akad, dan mekanisme insentif yang seimbang antara tanggung jawab kolektif dan individu. Kata kunci: pembiayaan mikro syariah,…









